Senin, 11 April 2011

ANALGESIK OPIOID

Obat yang termasuk golongan ini berasal dari sediaan opium (morfin dan derivatnya), derivate semisintetik dan zat sintetik, yang memperlihatkan efek analgesik serupa morfin.

Dalam dosis terapi obat golongan analgesik opioid dapat mengatasi rasa sakit hebat tanpa depresi menyeluruh susunan saraf pusat seperti pada anestesi umum, tetapi dalam dosis besar morfin bersifat depresan umum. Hampir semua perasaan tidak nyaman dapat dihilangkan oleh analgesik opioid kecuali sensasi kulit.


Harus berhati-hati menggunakan obat ini, karena besarnya resiko ketergantungan obat dan kecendrungan disalahgunakan (abuse dan narkotik). Obat ini hanya dibenarkan untuk penggunaan insidentil pada nyeri hebat (trauma hebat, patah tulang, nyeri infark). Tanpa indikasi yang kuat, tidak dibenarkan penggunaannya secara kronik.

Analgesik opioid digolongkan sebagai berikut:
  1. 1.       Alkaloid alam
  2. 2.       Derivat semisintetik
  3. 3.       Derivat sintetik

Disamping untuk mengatasi nyeri hebat, penggunaan obat ini diindikasikan pada kanker stadium lanjut karena membuat penderitaan lebih ringan dan tertahankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tidak perlu tukarang link dengan saya, cukup berkomentar saja di postingan blog ini karena blog ini aliran DOFOLLOW

Komentar Anda mewakili siapa Anda
Be Your Self !